Simpan 8,5 Kg Ganja di Perladangan, Ginting Ditembak Polisi

Jum'at, 08 November 2019 - 08:15 WIB
Simpan 8,5 Kg Ganja di Perladangan, Ginting Ditembak Polisi
Tersangka Bersatu Ginting bersama dengan barang bukti 8,5 kg ganja saat diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. (foto/Hms Polres)
A A A
TANAH KARO - Simpan sebanyak 8,5 kilogram (kg) narkoba jenis daun ganja di Perladangan Desa Ujung Teran, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Bersatu Ginting (43) warga Kabupaten Karo ditembak personil Polres Tanah Karo, Rabu (6/11/2019) malam.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya penyimpanan narkotika jenis ganja di kawasan Perladangan Desa Ujung Teran. "Begitu mendapatkan informasi, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan menemukan 2 orang yang membawa keranjang yang diduga berisi ganja kering," jelas Ras Maju, Kamis (7/11/2019).

Tak mau kehilangan buruan, personil kepolisian yang berpakaian preman kemudian mendekati keduanya untuk mengecek isi keranjang. "Begitu kita pastikan bahwa keranjang tersebut berisi ganja, anggota kemudian melakukan penangkapan," ungkapnya.

Namun, saat akan diamankan kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan polisi. Tak mau kehilangan buruannya, Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu pelaku yang diketahui bernama Bersatu Ginting. "Sedangkan rekan pelaku hilang ke arah perladangan," ujarnya.

Pelaku kini sudah diamankan petugas di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita 8 bungkus ganja kering dengan total berat 8,5 kg. "Sementara itu, rekan pelaku yang bernama Caya masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7939 seconds (0.1#10.140)