BI Batasi Besaran Penukaran Uang Lebaran hanya Rp3,9 Juta

Jum'at, 10 Mei 2019 - 21:00 WIB
BI Batasi Besaran Penukaran Uang Lebaran hanya Rp3,9 Juta
Bank Indonesia membatasi penukaran uang untuk Lebaran hanya Rp3,9 juta per orang. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia akan membatasi jumlah penukaran uang di beberapa tempat, maksimal hanya Rp3,9 juta menjelang Lebaran.

Namun BI akan menyiapkan layanan penukaran uang untuk Lebaran di 2.900 titik di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil) terhitung mulai dari 13 Mei sampai 1 Juni 2019.

"Sebenarnya di setiap bank itu juga dibatasi, soalnya mereka juga menawarkan paket pecahannya berapa. Kita juga batasi Rp3,9 juta satu paket, yakni Rp20.000 senilai Rp2 juta, Rp10.000 senilai Rp1 juta, Rp5.000 sebesar Rp500.000. Untuk Rp2.000 dapat Rp400.000, jadi total Rp3,9 juta," ujar Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi di Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Dia menambahkan, untuk persyaratan penukaran, akan dibuat fleksibel. Namun beberapa bank menurutnya mungkin akan meminta masyarakat menunjukkan kartu identitas KTP sebelum menukar uang.

Rosmaya menjelaskan, nantinya akan disediakan mesin electronic data capture (EDC) selama masa penukaran. Dengan begitu masyarakat juga bisa menggesek kartu ATM untuk ditukar ke uang tunai. "Jadi enggak usah bawa-bawa uang tunai," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9617 seconds (0.1#10.140)