Kepergok, Perampok Tua Nekat Tikam Ibu Hamil
A
A
A
MEDAN - Perampok tua berusia 65 tahun masih saja nekat membuat resah warga Komplek Perumahan Rorinata, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Namun polisi bersikap tegas mencokok preman tua ini bernama Semangat Ginting. Dia terpaksa ditembak petugas Kepolisian Polsek Medan Sunggal.
Semangat Ginting, tersangka perampokan dengan kekerasan yang ditangkap dan ditahan. Diusianya yang senja tersebut, pelaku sempat memberikan perlawanan ke polisi ketika ditangkap hingga terpaksa polisi menindak tegas dan terukur menembak kaki tersangka.
Ketika ditanya, raut wajah dan keterangan tersangka tidak menyesali perbuatannya. Bahkan terkesan memiliki hak sesuka hati menguasai harta benda milik orang lain.
Ia sengaja serta merencanakan perampokan sepeda motor milik tetangganya dengan alasan ingin memiliki serta menjualnya. Ketika aksinya dipergoki, pelaku pun nekat menikam pisau ke korban, seorang ibu hamil.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pelaku mendatangi rumah korbannya, Ernawati yang merupakan tetangganya. Plaku melakukan aksi perampokan dengan membawa senjata tajam jenis pisau dapur yang dipersiapkan.
Aksi perampokan tersebut gagal setelah korban memergoki dan melakukan perlawanan. Tersangka lalu menikam pisau.
Namun korban yang sedang hamil, dengan luar biasanya menangkap pisau hingga merobek jemarinya. Seketika pelaku langsung melarikan diri setelah diteriaki maling oleh korban.
Akibat perbuatannya. pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Namun polisi bersikap tegas mencokok preman tua ini bernama Semangat Ginting. Dia terpaksa ditembak petugas Kepolisian Polsek Medan Sunggal.
Semangat Ginting, tersangka perampokan dengan kekerasan yang ditangkap dan ditahan. Diusianya yang senja tersebut, pelaku sempat memberikan perlawanan ke polisi ketika ditangkap hingga terpaksa polisi menindak tegas dan terukur menembak kaki tersangka.
Ketika ditanya, raut wajah dan keterangan tersangka tidak menyesali perbuatannya. Bahkan terkesan memiliki hak sesuka hati menguasai harta benda milik orang lain.
Ia sengaja serta merencanakan perampokan sepeda motor milik tetangganya dengan alasan ingin memiliki serta menjualnya. Ketika aksinya dipergoki, pelaku pun nekat menikam pisau ke korban, seorang ibu hamil.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pelaku mendatangi rumah korbannya, Ernawati yang merupakan tetangganya. Plaku melakukan aksi perampokan dengan membawa senjata tajam jenis pisau dapur yang dipersiapkan.
Aksi perampokan tersebut gagal setelah korban memergoki dan melakukan perlawanan. Tersangka lalu menikam pisau.
Namun korban yang sedang hamil, dengan luar biasanya menangkap pisau hingga merobek jemarinya. Seketika pelaku langsung melarikan diri setelah diteriaki maling oleh korban.
Akibat perbuatannya. pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(vhs)