Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan di Labuhan Batu

Selasa, 05 November 2019 - 23:33 WIB
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan di Labuhan Batu
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LABUHAN BATU - Kasus pembunuhan dua wartawan minguan di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil di ungkap kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, AKP Jama Kita Purba mengatakan dalam kasus pembunuhan kedua korban melibatkan enam tersangka. Dua tersangka yang berhasil dibekuk yakni, berinisial VS (49) dan SH (50), warga warga sekitar lokasi kejadian.

“Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran, masing-masing berinisial JS, S alias PR, M dan P. Polisi menduga para pelaku dengan keluarga sudah terlibat perselihan, sehingga menaruh dendam dan merencanakan pembunuhan terhadap kedua orang wartawan,” katanya.

Hingga kini, sambung Kasat, tersangka VS dan SH masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan peranan masing-masing pelaku dibalik pembunuhan sadis ini.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka VS dan SH berperan memukul kedua korban menggunakan kayu sepanjang 1 meter, lalu menyeretnya ke dalam parit dalam kondisi tak berdaya.

Atas perbuatannya, tersangka VS dan SH jerat dengan Pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHPidana. Adapun ancaman hukuman terberat dari pelanggaran pasal itu adalah hukuman mati, seumur hidup maupun hukuman 20 tahun penjara.

Seperti diketahui korban Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat dan Martua P Siregar alias Sanjai (42) warga Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, ditemukan tewas bersimbah darah dengan tubuh penuh luka bajokan senjata tajam dan dipukul pakai benda tumpul.

Mayat keduanya ditemukan terpisah di lokasi yang sama di dalam parit bekas bekoan, Rabu (30/10/2019) sore dan Kamis (31/10/2019) lalu.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0636 seconds (0.1#10.140)