Bahas Ulang RUU KUHP, Yasonna: Takkan Selesai Sampai Hari Raya Kuda

Selasa, 05 November 2019 - 09:51 WIB
Bahas Ulang RUU KUHP, Yasonna: Takkan Selesai Sampai Hari Raya Kuda
Yasonna menyebut bahas ulang RUU KUHP takkan selesai sampai lebaran kuda. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP akan menjadi salah satu RUU yang akan dilanjutkan atau carry over pembahasannya di DPR periode 2019-2024.

Tetapi, bukan berarti RUU KUHP itu akan dibahas ulang seluruh pasal-pasalnya karena akan memakan biaya yang mahal dan waktu yang sangat lama.

“Kan ada beberapa UU yang hanya karena perbedaan persepsi dan ketidaktahuan. Seperti di KUHP kan ada yang karena kesalahpahaman. Tapi namun begitu kita akan buka kemungkinan itu,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Namun, Yasonna melanjutkan, karena RUU KUHP merupakan RUU yang pembahasannya sangat lama, dan jika dihitung biaya yang dikeluarkan negara bisa mencapai Rp10-20 miliar, atau bahkan sudah Rp70 miliar mengingat RUU tersebut sudah dibahas di beberapa periode, maka RUU KUHP tidak bisa dibatalkan begitu saja.

“Masa kita buang begitu saja, hanya gara-gara beberapa pasal yang orang tidak mengerti tidak paham atau mungkin perlu penyempurnaan,” katanya.

Karena itu, menurut Yasonna, pemerintah membuka ruang dilakukan perubahan untuk sejumlah ketentuan dengan syarat, hanya beberapa ketentuan yang memang dianggap memiliki urgensi saja untuk dibahas kembali. Karena jika dibuka semua pasal atau dibahas ulang, RUU KUHP tidak akan pernah selesai. “Iya kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu,” ucap Politikus PDIP itu.

Karena itu, pihaknya tetap akan mendengar masukan masyarakat tetapi, juga meminta agar masyarakat tidak berburuk sangka terhadap RUU KUHP ini. “Kita minta masyarakat itu jangan suudzan. Yang dulu itu kan ada lah sedikit politiknya, ya kan, bikin ramai-ramai dikit lah, ya kan. Kalau sekarang kan sudah cooling down,” tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5370 seconds (0.1#10.140)