Pulang Beli Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Senin, 04 November 2019 - 18:47 WIB
Pulang Beli Narkoba Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
Tersangka DH buruh bangunan menunjukan barang bukti narkoba yang baru dibelinya.(Foto/Ist/Humas Polres Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - Pulang beli narkoba jenis sabu-sabu, seorang buruh bangunan ditangkap polisi Polsek Tanah Jawa di Dusun Marihat Bayu,Desa Bah Joga,Kecamatan Jawa Maraja Bah, Senin (4/11/2019) pagi.

Tersangka berinisial DH,32,warga Desa Bah Joga,Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi,sebelumnya sudah diikuti oleh polisi yang menerima informasinya tersangka menyimpan narkoba. (Baca juga: Lagi, BNN Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Madina)

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan,saat dilakukan penggeledahan,dari saku kanan celananya diperoleh kotak rokok berisi dua bungkus kecil sabu-sabu seberat 0,28 gram.

"Polisi sudah mengintai tersangka setelah mendapat informasi dari warga,dan setelag ditangkap dilakukan pemeriksaan ditemukb kotak rokok dari saku celananya berisi narkoba jenis sabu-sabu," sebut Heri. (Baca juga: Jual Ganja 5 Kg ke Polisi yang Menyamar, Bandar Langsung Dicokok Polisi)

Polisi yang melakukan pengembangan memburu penjual narkoba kepada tersangka DH di kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.

Namun saat akab ditangkap di rumahnya pria yang diduga menjadi bandar narkoba itu berhasil kabur lewar pintu belakang rumahnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3649 seconds (0.1#10.140)