Tembak Pria Palestina dari Belakang untuk Hiburan, Polwan Israel Dipecat

Senin, 04 November 2019 - 12:30 WIB
Tembak Pria Palestina dari Belakang untuk Hiburan, Polwan Israel Dipecat
Pria Palestina tak bersenjata yang ditembak polwan Israel untuk hiburan. Foto/Tangkapan layar video Middle East Eye
A A A
TEPI BARAT - Polisi Israel memecat polisi wanita (polwan) Isarel yang menembak seorang pria Palestina di bagian belakang di sebuah pos pemeriksaan di Tepi Barat pada 2018 lalu.

Menurut hakim pengadilan Zionis, petugas menembak korban hanya sekadar untuk hiburan. Channel 13 menyiarkan video penembakan itu pada hari Sabtu malam. Dalam video tersebut, petugas wanita tersebut memberitahu seorang pria Palestina untuk kembali ke pos pemeriksaan Tepi Barat di pinggiran Yerusalem. (Baca juga: Konflik Atase Militer-Departemen Keuangan Penyebab Seluruh Kedubes Israel Tutup)

Ketika pria itu berjalan dengan mengangkat lengannya, petugas itu menembakkan peluru sponge-tipped, amunisi yang biasanya digunakan untuk mengendalikan kerumunan tetapi bisa mematikan jika digunakan pada jarak pendek. Pria itu langsung jatuh ke tanah, berteriak kesakitan.

Pada hari Minggu, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengecam Israel atas insiden itu. PLO mendesak PBB untuk bertindak. "Video itu menunjukkan tingkat kebencian buta dan rasisme Zionis," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Senin (4/11/2019).

Menurut laporan Haaretz, petugas wanita yang menembak pria itu telah dipecat dari kepolisian dan kembali ke militer untuk menyelesaikan layanan wajibnya.

Kementerian Kehakiman diperkirakan akan mengeluarkan dakwaan terhadap mantan polwan dan anggota lain dari unit tersebut dalam beberapa minggu ke depan. (Baca juga: Pasukan Israel Tangkap Menteri Palestina Urusan Yerusalem)

"Segera setelah insiden itu diketahui, petugas polisi perbatasan wanita itu dipindahkan dari tugas," kata juru bicara kepolisian Israel, Micky Rosenfeld.

"Polisi perbatasan lainnya yang ada di sana juga dipindahkan dan beberapa dari mereka dipindahkan dari posisi mereka," ujarnya.

Dalam laporan lainnya, Haaretz menuliskan bahwa pada sidang penahanan setelah penangkapannya Oktober lalu, hakim mengatakan polwan itu menembak korban sebagai bentuk hiburan.

Sekadar diketahui, Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967. Sebanyak 3 juta warga Palestina tinggal di wilayah itu, bersama lebih dari 400.000 warga Israel di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Pos-pos pemeriksaan Israel sering kali menjadi titik kunci friksi antara pasukan Zionis dan warga Palestina.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5277 seconds (0.1#10.140)