Celana Cingkrang dan Cadar Bukan Variabel Seseorang Harus Diwaspadai

Minggu, 03 November 2019 - 16:15 WIB
Celana Cingkrang dan Cadar Bukan Variabel Seseorang Harus Diwaspadai
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara. (Foto/Dok Dedi Iskandar Batubara)
A A A
MEDAN - Pemerintah diingatkan celana cingkrang dan cadar tidak serta merta menjadi variabel seseorang harus diwaspadai, apalagi dianggap sebagai radikal.

Justru hal ini pemahaman yang oleh sebagian umat Islam diyakini benar. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara mengatakan, celana cingkrang dan cadar tidak serta merta menjadi variabel seseorang harus diwaspadai, apalagi dianggap sebagai radikal.

Menteri Agama serta pemerintah secara keseluruhan jangan masuk ke wilayah-wilayah furuiyyah karena ini akan menimbulkan dinamika dan perlawanan. Seharusnya negara benar-benar melindungi warganya untuk menjalankan syariat dan keyakinan agamanya sesuai yang diyakininya.

"Radikalisme ini seolah-olah lekatnya dengan orang -orang yang menjalankan keislamannya dengan baik. Pemahaman ini yang harus disingkirkan," kata Dedi yang juga Pengurus Besar Al Washliyah yang berpusat di Medan, Sumatera Utara dalam pesannya hari ini.

Namun di sisi lain dia bersyukur bahwa isue ini kemudian menegaskan bahwa Islam itu punya khazanah yang beragam, namun nilai- ketauhidan tetap sama.

"Dulu mungkin org mengejek wanita-wanita bercadar dan laki-laki yang bercelana cingkrang, tapi sekarang justru menjadi trend dan booming. Alhamdulillah, orang semakin tahu bahwa inilah indahnya berislam," kata dia.

Di bagian lain dia minta pemerintah fokus pada masalah-masalah peningkatan ekonomi dan perbaikan kesejahteraan seluruh rakyat serta pembangunan yang berkeadilan bagi segenap daerah dan tumpah darah Indonesia.

"Jangan sibuk dengan isue-isue yang sesungguh tidak penting, nanti kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan semakin turun, jika cara ngurus negara sebesar ini tidak dilakukan secara baik," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6260 seconds (0.1#10.140)