Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda

Senin, 01 Juni 2020 - 09:41 WIB
loading...
Mendagri Tito Tetapkan Pedoman New Normal bagi ASN Kemendagri dan Pemda
Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan keputusan tentang perubahan atas Kepmen Nomor 440 -830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman dari virus Corona (Covid-19) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, BNPP dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga mengatakan, pedoman tersebut meliputi upaya pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan oleh ASN khususnya di tempat kerja dan ruang publik.

"Kepmen tersebut juga memberi pedoman sistem kerja yang pada intinya mengatur pelaksanaan kedinasan baik secara wfh dan wfo dan mekanisme penerapan protokol kssehatan di ruangan kerja," kata Kastorius, Minggu (31/5/2020). (BACA JUGA: Bharata Sena AKABRI Angkatan 96 Berikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga)

Kata dia, kewat Kepmen tersebut, Mendagri juga menegaskan pentingnya di era tatanan normal baru penerapan penilaian kinerja dan pencapaian target sasaran kerja dengan tetap memperhatikan disiplin pegawai, khususnya pada saat pegawai wfh (work from home) dan menetapkan mekanisme pengawasan oleh pejabat pembina.

"Kepmen tersebut juga menggariskan mekanisme pelaporan atas pelaksanaan dari pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 ini yang harus dilaporkan ke Mendagri dan Menpan RB," ucapnya.

"Meski pedoman Kepmendagri ini cukup rinci, namun Mendagri juga memberi ruang bagi Pemda untuk dapat menambahkan pedoman yang sesuai dgn kebutuhan Pemda itu sendiri serta memperhatikan kekhasan daerahnya," tambahnya. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)

Menurut Kastorius, Kepmen ini juga mendorong Pemda agar turut serta di dalam lomba inovasi daerah untuk penyusunan dan pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 oleh pemerintah daerah di 7 bidang yaitu pasar tradisional, pasar modern (seperti mall dan minimarket), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi publik di daerah masing-masing.

"Lewat lomba inovasi ini, secara kreatif, daerah dapat mengembangkan pedoman protokol kesehatan tatanan hidup baru produktif dan aman Covid-19 bagi wilayahnya yang kelak akan membebaskan daerah dari virus Corona," pungkasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3065 seconds (0.1#10.140)