Langgar Tatib, Empat Fraksi Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Padangsidimpuan

Sabtu, 02 November 2019 - 10:39 WIB
Langgar Tatib, Empat Fraksi Layangkan Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Padangsidimpuan
Dari kiri, Ketua Fraksi Demokrat Irfan Harahap, Ketua Fraksi Gerindra Moch Halid Rahman bersama Ketua Fraksi Hanura Marataman Siregar, dalam pertemuan menyatakan sikap mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto.(Foto:SINDOnews/Zi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD defenitif Siwan Siswanto, yang baru saja dilantik beberapa hari lalu.

Dari 30 anggota dewan, sebanyak 16 diantaranya terdiri dari Fraksi Gerindra, Demokrat, PDIP dan Hanura menilai Siwan Siswanto dari Fraksi Golkar tidak mematuhi tata tertib DPRD dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Ketua Fraksi Hanura Marataman Siregar, mengatakan mosi tak percaya dituangkan dalam surat yang ditandatangani anggota dewan yang menolak kepemimpinan Siwan Siswanto.

Mereka menyebutkan, Ketua DPRD Siwan Siswanto tidak menjalankan persidangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018, Pasal 95 Ayat 1, dimana pengambilan keputusan rapat harus dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Dan ini juga dipertegas pada ayat 2, yang disebutkan cara mengambil keputusan sebagai dimaksud pada ayat 1, tidak tercapai, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.

"Rapat paripurna adalah sangat penting dan mendesak, mengingat agenda utamanya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Untuk itu, dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan maka pimpinan DPRD harus mensegerakan rapat paripurna kembali dengan pimpinan Wakil Ketua DPRD," tegas politisi Hanura Marataman Siregar kepada SINDOnews, Jumat (1/11/2019) malam.

Dijelaskan Marataman, padan sidang paripurna Rabu 30 Oktober 2019, pimpinan DPRD Siswanto terkesan mementingkan kelompok tertentu bukan untuk kepentingan masyarakat banyak. ""Kami kecewa, karena kalimat tarik-menarik tersebut terkesan untuk kepentingan saja," katanya.

Semestinya, selaku Ketua DPRD Siswanto menjaga marwah kelembagaan dewan. "Untuk menjaga marwah lembaga dewan, kami tidak menginginkan Siswanto memimpin persidangan," tegasnya.

Hal ini juga diperkuat Ketua Fraksi Demokrat Irfan Harahap, yang menyebutkan tujuan dari mosi tidak percaya ini agar terjadi keseimbangan, terbangunnya komunikasi yang akhirnya menciptakan pembangunan yang merata di Kota Salak, karena DPRD sebagai salah satu lembaga penentu. "Saya tegaskan, andaikan Siwan Siswato masih nekat memimpin sidang, maka berdasarkan hasil kesepatan 4 fraksi, kami akan WO," tegasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8651 seconds (0.1#10.140)