DPR Setujui Idham Aziz Jadi Kapolri

Kamis, 31 Oktober 2019 - 17:35 WIB
DPR Setujui Idham Aziz Jadi Kapolri
Rapat paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri. Rapat paripurna DPR itu dihadiri 361 orang anggota DPR dari total 575 orang. (Foto/SINDOnews/Rico Afrido)
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan tahun 2019-2020 hari ini menyetujui Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri. Rapat paripurna DPR dihadiri oleh 361 orang anggota DPR dari total 575 orang.

Sebelum diambil keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap Idham Aziz. Herman mengatakan, pada Rabu 30 Oktober kemarin, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke kediaman dinas Idham Aziz, Jalan Panglima Polim 3 Nomor 7A, Jakarta Selatan.

Adapun kunjungan itu untuk melihat langsung kehidupan sehari-hari dari Calon Kapolri termasuk dukungan keluarganya serta kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggalnya. "Setelah melakukan kunjungan ke kediaman Calon Kapolri, Komisi III DPR RI melanjutkan kegiatan Uji Kelayakan terhadap Calon Kapolri," ujar Herman Herry.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, uji kelayakan itu dimaksudkan untuk mendengarkan penyampaian visi misi dan sekaligus melakukan penilaian Kompetensi dan kesungguhan terhadap Calon Kapolri.

"Berdasarkan Keputusan Rapat Pleno tersebut, Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.

Setelah mendengarkan laporan Komisi III DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan kepada para anggota DPR yang hadir hari ini.

"Apakah laporan Komisi III tentang uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol Idham Aziz dapat disetujui?" kata Puan Maharani dijawab setuju oleh para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2286 seconds (0.1#10.140)