Saksi Kasus Suap, 2 Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK

Kamis, 31 Oktober 2019 - 17:31 WIB
Saksi Kasus Suap, 2 Anak Wali Kota Medan Diperiksa KPK
Rendy Edriansyah (baju gelap kotak kotak), anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di lobi belakang Kejati Sumut. (Foto: istimewa/Inews.id)
A A A
MEDAN - Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin yang merupakan anak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diperiksa penyidik KPK di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (31/10/2019).

Keduanya dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan suap yang menjerat ayah mereka. (Baca juga: Eldin Tersangka KPK, Tokoh Pendidikan: Ada Sistem Birokrasi yang Harus Diperbaiki)

Informasi yang dihimpun iNews.id, Edriansyah tiba di lobi belakang Kejati Sumut pukul 09.30 WIB. Dia langsung bergegas masuk ke dalam dan menolak menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggunya.

Selain memeriksa Edriansyah, KPK juga kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Medan untuk dimintai keterangan. Beberapa di antaranya Kepala Dinas Koperasi Edliaty, Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Dammikrot.

Kemudian Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Qamarul Fattah, Kadis Ketahanan Pangan Emilia Lubis dan Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas Pu Rizfan Juliardy Hutasuhut. (Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Medan)

KPK juga turut memanggil Junaidi, sopir pribadi wali kota Medan. Sampai siang ini pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan yang disampaikan penyidik maupun para saksi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2916 seconds (0.1#10.140)