Menkominfo Johnny G Plate Kirim Sinyal Pembatasan Internet

Rabu, 30 Oktober 2019 - 18:57 WIB
Menkominfo Johnny G Plate Kirim Sinyal Pembatasan Internet
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. FOTO/ Intan/ SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengatakan tidak akan memblokir akses layanan internet selama konten yang ada tidak membuat resah masyarakat.

Johnny pun berharap sejumlah platform digital digunakan dengan cara yang baik, tidak menyebarkan hoax atau informasi meresahkan masyarakat dan merusak budaya bangsa. (Baca juga: 230 Ribu URL Sebar Hoaks di Papua dan Papua Barat)

"Yang pertama, tentu pilihan saya tidak ada pembatasan. Supaya enggak ada pembatasan, jangan buat kacau, jangan buat melanggar hukum," kata Menkominfo yang baru dilantik pekan kemarin itu saat ditemui di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut politikus Partai NasDem ini, pemerintah tetap menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi. Sebab hal tersebut dilindungi oleh konstitusi.

"Tetapi konsistutsi juga memastikan bahwa kebebasan berkekspresi pendapat kita dengan tetap menghormati hak warga negara lainnya dengan tetap menjaga keutuhan negara atau situasi kamtibnas (keamanan dan ketertiban masyarakat) setempat," tandasnya. (Baca juga: 50 Juta Ancaman Siber Serang Indonesia Sepanjang 2018)

Sebelumnya sepanjang pemerintahan periode 2014-2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah memblokir masing-masing saat pengumuman hasil Pilpres 2019, konflik Papua, dan kerusuhan Wamena.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6406 seconds (0.1#10.140)