Arab Saudi Buat Terobosan Baru, Universitas Bisa Dirikan Perusahaan

Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:56 WIB
Arab Saudi Buat Terobosan Baru, Universitas Bisa Dirikan Perusahaan
Menteri Pendidikan Arab Saudi Ahmed bin Mohammed Al-Issa. Foto/Saudi Press Agency
A A A
RIYADH - Menteri Pendidikan Arab Saudi Ahmed bin Mohammed Al-Issa mengumumkan adanya sistem baru akan diterapkan di setiap universitas di negara tersebut.

Sistem yang menjadi terobosan baru ini salah satunya memungkinkan sebuah universitas mendirikan sebuah perusahaan.

Menteri Al-Issa dalam sebuah pernyataan kepada Saudi Press Agency (SPA), Rabu (30/10/2019), merinci sistem baru tersebut.

Menurutnya, universitas di Saudi mencapai lompatan kualitatif atas dasar pemberdayaan, keunggulan dan kualitas.

"Berkontribusi pada pengembangan proses pendidikan dan penelitian, meningkatkan efisiensi pengeluaran dan pengembangan sumber daya untuk universitas," katanya.

Sistem baru itu akan diterapkan secara bertahap pada tiga universitas sebagai tahap pertama. "Memberikan mereka masa transisi satu tahun mulai dari tanggal pelaksanaan proyek sistem," ujarnya. (Baca juga: Koalisi Islam di Arab Saudi Paparkan Upaya Perangi Teroris kepada TNI)

Penerapan sistem baru ini, sambung dia, ditandai dengan mencapai kemandirian universitas yang disiplin sesuai dengan kebijakan publik yang disetujui oleh negara, pembentukan Dewan Urusan Universitas dengan keanggotaan sejumlah lembaga pemerintah, perwakilan sektor swasta, dewan pengawas di setiap universitas, dan dewan penasihat internasional.

"Ini memungkinkan universitas untuk mengaktifkan sumber daya mereka sendiri, memungkinkan mereka untuk membangun dana abadi dan mendirikan perusahaan, memungkinkan mereka untuk menyetujui spesialisasi dan program mereka, memilih kepemimpinan mereka berdasarkan kompetensi dan meningkatkan input mereka, di samping menciptakan peluang kerja bagi civitas di universitas," imbuh Al-Issa. (Baca juga: Tambah Serdadu ke Arab Saudi, AS Kirim Pesan untuk Iran)

"Memungkinkan untuk membuka cabang universitas asing di dalam Kerajaan sesuai dengan peraturan khusus untuk meningkatkan daya saing dalam meningkatkan efisiensi Sistem Pendidikan Universitas," papar menteri tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2526 seconds (0.1#10.140)