Catat Ini! DPR Tak Pernah Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Rabu, 30 Oktober 2019 - 15:39 WIB
Catat Ini! DPR Tak Pernah Setujui Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
DPR pada periode 2014-2019 tak sepakat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Foto/KORAN SINDO)
A A A
JAKARTA - DPR pada periode 2014-2019 tak sepakat rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan . Untuk itu, Komisi IX DPR akan mempertanyakan bagaimana skema kenaikan yang akan diberlakukan oleh pemerintah.

“Jadi periode kemarin, Komisi XI sebenarnya tidak merekomendasikan, tidak menyepakati kenaikan BPJS, terutama BPJS kesehatan namun tanggl 24 Oktober kemarin sudah keluar peraturannya bahwa BPJS naik,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Baca juga: Pelayanan Pasien BPJS di RSU Tiara Kasih Sejati Dinilai Baik)

Karena itu, perempuan yang akrab disapa Ninik ini menuturkan, Komisi IX DPR akan melihat lagi bagaimana skema yang disiskusikan di internal pemerintah, bagaimana kenaikannya dan apakah kenaikannya itu sudah bisa menanggulangi defisit BPJS yang selama ini sangat besar sekali.

“Dan kita juga akan melihat apa sih perbaikan fasilitas, perbaikan pelayanannya seperti apa, kita tidak mau kalau hanya naik saja untuk menutupi kekurangan tapi tidak ada kenaikan dalam hal pelayanan,” ujarnya. (Baca juga: Iuran BPJS Naik, Puan Imbau Masyarakat untuk Menjaga Kesehatan)

Menurut Ninik, pihaknya berharap bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini berbanding lurus dengan pelayanannya. Jangan sampai iuran naik tapi pelayanan tidak berubah. Sementara, masyarakat sangat membutuhkan BPJS.

“Kita berharap BPJS ini stabil dan kita berharap periode 2019-2024 ini bisa memberikan solusi yang terbaik untuk pelayanan BPJS ke depannya,” harapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4913 seconds (0.1#10.140)