Reza Pahlevi Ditangkap di Bandara Kualanamu

Senin, 28 Oktober 2019 - 15:03 WIB
Reza Pahlevi Ditangkap di Bandara Kualanamu
Reza Pahlevi ditangkap petugas di Bandara Kualanamu. (Foto: Istimewa/Inews.id)
A A A
MEDAN - Reza Pahlevi ditangkap Petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Reza diketahui membawa dan berusaha menyelundupkan narkoba jenis ekstasi yang dilakukan pada Minggu (27/10/2019).

Warga Dusun Stasiun, Desa Keude Bago, Aceh Timur kini diamankan petugas untuk proses pemeriksaan.

Informasi yang dirangkum iNews.id, Reza diketahui hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-397 dan terdaftar duduk di kursi 19e.

Namun saat menjalani pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) lantai II terminal penumpang Bandara Kualanamu, petugas mencurigai barang bawaan miliknya di dalam tas.

Selanjutnya petugas meminta yang bersangkutan agar membuka isi tasnya. Dan benar saja, saat diperiksa lebih teliti ditemukan sebuah kotak yang berisi ribuan pil ekstasi.

"Ada sebanyak 1.800 butir yang disimpan dalam kotak makan di tas milik penumpang tersebut," ujar Duty Manajer Bandara Kualanamu Sapri Handoyo, Senin (28/10/2019).

Atas temuan tersebut, Reza kemudian dibawa ke ruangan Avsec Bandara Kualanamu.

"Pelaku kami bawa untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Deliserdang. Kasusnya sudah ditangani polisi setempat untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9880 seconds (0.1#10.140)