Maria Agen Rusia Dibebaskan dari Penjara AS

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 17:18 WIB
Maria Agen Rusia Dibebaskan dari Penjara AS
Maria Butina berada dalam salah satu pameran senjata di AS sebelum ditahan. (Foto/Facebook/Maria Butina)
A A A
MOSKOW - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengatakan warganya Maria Butina segera dibebaskan dari penjara Amerika Serikat (AS) pada Jumat (25/10) dan tiba di Moskow pada hari selanjutnya.

Butina dipenjara di AS pada April setelah mengaku bekerja sebagai agen Rusia. Dia mengaku bersalah pada Desember tahun lalu dalam salah satu kasus konspirasi bertindak sebagai agen asing untuk Rusia.

Moskow menuduh Washington memaksa Butina membuat pengakuan dalam kasus yang dianggap menggelikan tersebut. Kasus itu pun menambah buruk hubungan antara Rusia dan AS yang sudah di level terendah akibat krisis Suriah hingga penahanan mantan Marinir AS Paul Whelan atas tuduhan mata-mata. Whelan menyangkal tuduhan itu.

Butina ditahan pada Juli 2018 dan divonis 18 bulan penjara pada April setelah dia menyatakan menyesal berkonspirasi dengan pejabat Rusia untuk menyusup dalam kelompok hak senjata dan mempengaruhi para aktivis konservatif dan para elit Partai Republik di AS.

"Wanita asal Siberia berumur 30 tahun itu akan dipindahkan dari penjara federal di Tallahassee, Florida sebelum dibawa ke Miami untuk diterbangkan ke Moskow," papar pernyataan Kemlu Rusia pada Jumat (25/10).
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6785 seconds (0.1#10.140)