Bakso Granat Isi 21 Paket Sabut Disita Sipir Lapas di Langkat

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 14:11 WIB
Bakso Granat Isi 21 Paket Sabut Disita Sipir Lapas di Langkat
Sipir Lapas Pemuda Kelas III di Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat menggagalkan upaya penyelundupan 21 paket sabu. (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)
A A A
LANGKAT - Sipir Lapas Pemuda Kelas III di Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat menggagalkan upaya penyelundupan 21 paket sabu yang dikemas dalam makanan jenis bakso granat.

Informasi yang berhasil dihimpun kasus ini berawal saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung lapas atas nama M Arifin. Pelaku menggunakan modus dengan membawa makanan berupa bakso granat berukuran besar untuk mengelabui petugas.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan. Dan benar saja, saat diperiksa ditemukan paket sabu dalam makanan tersebut.

"Saat dibongkar, dalam bakso itu kami temukan bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu. Totalnya ada 21 paket,” ujar Kalapas Pemuda Anton Setiawan, Kamis (24/10/2019).

Pelaku kemudian diperiksa intensif. Pengakuannya, barang yang dia bawa merupakan pesanan seorang penghuni lapas bernama Hardyanto alias Kakang.

Maka dipanggilah Kakang. Dalam pemeriksaan, dia tak menampik dan mengakui telah memesan sabu dari seorang temannya di luar penjara. Atas kasus ini, keduanya diserahkan ke polisi untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk pengembangan penyelidikannya sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat," kata Anton.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.7330 seconds (0.1#10.140)