Masih ada Gizi Buruk, Arist Merdeka Minta Pemerintah Cabut Status Kota Layak Anak Pemkot Sidimpuan

Kamis, 24 Oktober 2019 - 16:38 WIB
Masih ada Gizi Buruk, Arist Merdeka Minta Pemerintah Cabut Status Kota Layak Anak Pemkot Sidimpuan
Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Aris Merdeka Sirait. (Foto:KORAN Sindo/Dok)
A A A
PADANG SIDIMPUAN - Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, mendesak pemerintah pusat mencabut status Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sebagai kota layak anak. Sikap tegas Arist ini menyikapi kasus yang dialami Hanif Saputra (2) yang diduga menderita gizi buruk dan mengalami kebutaan.

Arist menduga, selama ini Pemkot Padangsidimpuan telah menyampaikan data yang kepada pemerintah pusat. "Adanya kasus dugaan balita gizi buruk menjadi bukti bahwa penyampain data untuk syarat kota layak anak diduga asal-asalan. Pemerintah pusat harus secepatnya mengevaluasi status itu, sehingga ke depannya bisa lebih selektif dalam menetapkan kota layak anak," tegas Arist ketika dihubungi SINDOnes, Rabu (24/10/2019).

Dijelaskan Arist, jika suatu daerah masih ditemukan anak yang stanting, kerdil apalagi yang kurang gizi, maka status kota layak anak harus dicabut.

"Ini tidak terbantahkan lagi, Sidimpuan belum layak menjadi kota layak anak, sebab, masih ada anak yang gizi buruk," kata Arist.

Dia mendesak Pemkot Padangsidimpuan agar segera membawa Hanif ke rumah sakit. Sekedar mengingatkan, Pemkot Padangsidimpuan dipercaya untuk menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) RI.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dari Menteri P3A Yohana Susana Yambesi pada puncak acara peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 yang dipusatkan di Hotel Four Points Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa malam (23/7-2019) lalu.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1840 seconds (0.1#10.140)