Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan

Kamis, 24 Oktober 2019 - 16:07 WIB
Akhyar Nasution Jadi Plt Wali Kota Medan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sudah menandatangani penunjukan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution.(Foto/SINDOnews/M. Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Akhyar Nasution ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, menggantikan Tengku Dzulmi Eldin yang kini menjalani proses hukum di KPK.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengakui sudah menandatangani surat penetapan tersebut. Dengan demikian, Akhyar bisa menjalankan tugas-tugas Wali Kota Medan.

"Itu langsung otomatis si Wakil ini menjadi pelaksana tugas. Saya hanya mengabsahkan itu. Itu sudah saya tandatangani," jelas Edy kepada wartawan di Masjid Agung, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (24/10/2019).

Dikatakan Edy, tidak begitu ingat kapan penandatangan surat penetapan Plt itu dilakukannya. Prosesnya dilakukan segera karena adiministrasi kota harus tetap berjalan. "Sudah beberapa waktu yang lalu. Itu kan harus segera," ungkapnya.

Menurut Edy, tahapan selanjutnya menunggu pengesahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai Wali Kota Medan. "Sudah Plt sekarang, tinggal pengesahan oleh Menteri Dalam Negeri yang baru ini," pungkasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2542 seconds (0.1#10.140)