Tak Sesuai Masa Dinas, IPW: DPR Bisa Kembalikan Surat Presiden Soal Calon Kapolri

Rabu, 23 Oktober 2019 - 14:14 WIB
Tak Sesuai Masa Dinas, IPW: DPR Bisa Kembalikan Surat Presiden Soal Calon Kapolri
Ilustrasi Polri. (Foto: Istimewa/Inews.id)
A A A
JAKARTA - Nama Kabareskrim Komjen Pol Idam Azis masuk dalam bursa calon Kapolri berdasarkan surat Kompolnas yang dikirim ke Presiden Jokowi pada Senin (21/10/2019) malam.

Ada 5 nama calon yang direkomendasikan Kompolnas ke presiden. Kemudian presiden memilih nama Idam Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR.

"Tapi surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idam Azis hanya tinggal 1 tahun lebih," kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya, Rabu (23/10/2019) siang.

Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idam Azis dan mengembalikan surat Presiden tersebut agar calon Kapolri yang ditetapkan Presiden sesuai ketentuan.

"Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden," sebutnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1619 seconds (0.1#10.140)