Dinilai Berbahaya, For Dairi Tolak Tambang Seluas 27.420 Ha

Jum'at, 10 Mei 2019 - 09:19 WIB
Dinilai Berbahaya, For Dairi Tolak Tambang Seluas 27.420 Ha
Industri pertambangan ditolak karena diduga berbahaya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DAIRI - Forum Masyarakat Dairi (For Dairi) menolak keberadaan tambang di kecamatan parongil, Kabupaten Dairi, Sumut yang rencananya akan dibuka seluas 27.420 hektare oleh PT Dairi Prim Mineral (DPM).

Lokasi akan didirikan tambang timah oleh PT DPM berpusat di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi, Sumut, seluas 27.420 hektare yang terdiri dari lahan pertanian warga dan hutan lindung.

Kehadiran tambang ini ditolak keras oleh For Dairi karena menilai tambang akan menghilangkan sasil pertanian warga dan merusak lingkungan sekitar serta dapat menyebabkan bencana besar di kemudian hari.

For Dairi menjelaskan, Dairi merupakan daerah penghasil pertanian yang cukup besar dan merupakan sumber pendapatan asli daerah terbesar sehingga dairi tidak membutuhkan kehadiran tambang yang dapat merusak ekosistem pertanian.

“Kehadiran pertambangan nantinya di Dairi menjadi ancaman besar bagi kelangsungan hidup masyarakat karena selain merusak dan menghilangkan lahan pertanian, juga akan membuat sumber pendapatan petani hilang,” jelas Koordinator For Dairi Hebsi Marganda.

Saat ini, kata dia, pertambangan yang dikelola oleh PT DPM sudah dalam proses pembangunan infrastruktur. Hebsi berharap pemerintah mempertimbangkan dan mengkaji kembali pengoperasian tambang karena menyangkut kelangsungan hidup generasi mendatang.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0296 seconds (0.1#10.140)