Bupati Nikson Harapkan Kerja Sama Harmonis dengan DPRD untuk Membangun Taput

Selasa, 22 Oktober 2019 - 17:09 WIB
Bupati Nikson Harapkan Kerja Sama Harmonis dengan DPRD untuk Membangun Taput
Bupati Taput Nikson Nababan foto bersama tiga pimpinan DPRD Taput dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Zerry Mayeldo Harahap, Selasa (22/10/2019) di gedung DPRD setempat. (Foto/Ist/Humas Pemkab Taput)
A A A
TARUTUNG - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Zerry Mayeldo Harahap mengambil sumpah serta janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara masa bakti 2019-2024, Selasa (22/10/2019) di gedung DPRD setempat.

Ketiga pimpinan DPRD Taput tersebut merupakan partai pemenang pada Pileg 2019 yakni, PDI Perjuangan raih 10 kursi atau 28,42 persen; Partai Nasdem meraih 6 kursi atau 13,75 persen; Partai Golkar mmeraih 5 kursi atau 12,57 persen.

Sementara pimpinan DPRD Taput yakni ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan (PDIP), wakil ketua DPRD Fatimah Hutabarat (Partai Nasdem), wakil ketua DPRD Reguel Simanjuntak (Partai Golkar).

Pada kesempatan terlihat juga Bupati Taput Nikson Nababan hadir di gedung DPRD setempat mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Taput.

"Tentu sebagai pimpinan daerah, saya ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat," sebut Nikson dalam siaran pers yang dikirim.

Nikson juga merespons positif kepada pimpinan DPRD Taput periode 2014-2019 yang telah mengemban tugas dengan baik sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Untuk itulah, kami berharap kerjasama dan kemitraan yang telah terbangun selama ini kembali dilanjutkan dan ditingkatkan, lagi," kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Dia mengingatkan, amanah yang diemban tidaklah ringan. Sementara koordinasi dan komitmen sangat diperlukan dengan DPRD Taput untuk mewujudkan program visi Tapanuli Utara sebagai lumbung pangan dan lumbung SDM yang berkualitas serta daerah tujuan wisata.

"Jelas kami membutuhkan kebersamaan, saling mendukung serta memberi kontribusi yang positif untuk berkarya dalam membangun Taput yang kita cintai ini," kata dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5429 seconds (0.1#10.140)