Gara - Gara Uang, IRT di Simalungun Aniaya Anak Kandung

Senin, 21 Oktober 2019 - 18:56 WIB
Gara - Gara Uang, IRT di Simalungun Aniaya Anak Kandung
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SIMALUNGUN - Dituduh mencuri uang, seorang bocah perempuan berinisial FM berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya hingga mengalami luka lembam di sekujur tubuhnya.

Oleh warga dan pihak kepolisian setempat, korban FM kemudian dilarikan ke Puskemas Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, untuk menjalani perawatan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Edwin T Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait adanya anak berusia 8 tahun yang menjadi korban penganiayaan ibunya dan dirawat di Puskesmas Dolok Panribuan membenarkannya.

"Memang benar ada disampaikan laporan ke saya oleh Kepala Puskesmas Dolok Panribuan,ada pasien seorang anak perempuan berusia 8 tahun, yang dibawa polisi dan tetangganya karena mengalami luka-luka di tubuhnya, namun kasusnya polisi yang menangani," kata Edwin, Senin (21/10/2019).

Sementara itu, Camat Dolok Panribuan, Bangun Sihombing mengatakan, sesuai laporan yang diiperolehnya korban tinggal bersama orang tuanya berinsial T dan istrinya VS, di Desa Pondok Bulu. "Korban dan orang tuanya tinggal dan bekerja di kebun jeruk warga, dan baru pindah dari Jambi," ujar Bangun.

Kapolsek Dolok Panribuan AKP P Sinambela yang dikonfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) tidak bersedia memberikan jawaban. Sedangkan Kasubbag Humas Polres Simalungun Iptu Lukman Hakim Sembiring mengatakan masih belum mengetahui adanya peristiwa itu.

"Belum monitor, karena masih tugas di Kecamatan Tanah Jawa, nanti jika laporannya sudah disampaikan ke Polres Simalungun saya informasikan," ujar Lukman.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7207 seconds (0.1#10.140)