Edan Maksimal, Seorang Pemuda Tega Merudakpaksa Nenek di Tengah Sawah

Senin, 21 Oktober 2019 - 17:20 WIB
Edan Maksimal, Seorang Pemuda Tega Merudakpaksa Nenek di Tengah Sawah
Mengaku karena hilaf Agus Riyanto (kiri) warga Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah tega memperkosa Pkm (54) nenek-nenek yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Foto iNews TV/Roy MP
A A A
LAMPUNG TENGAH - Agus Riyanto, pemuda warga Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah tega merudapaksa Pkm (54) nenek yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Korban diperkosa di sawah yang tidak jauh dari rumahnya saat sedang mencari rumput di sawah untuk pakan ternaknya. Namun sebelum diperkosa korban sempat dipukul hingga tidak sadarkan diri.

Setelah tidak sadarkan diri pelaku langsung melucuti pakaian korban dan melancarkan aksi bejadnya di tengah sawah.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arif Wiranto mengatakan, mendapat laporan warga, aparat Polsek Seputih Mataram langsung sigap dalam memanangani kasus pemerkosaan tersebut.

“Kita langsung menjemput pelaku di rumahnya yaitu di Kecamatan Bandar Mataram,” kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arif Wiranto, Senin (21/10/2019).

Berdasarkan pemeriksaan pelaku, kata Kapolsek, pelaku mengaku khilaf karena sering menonton film porno. Kebetulan sebelum melakukan aksinya pelaku sempat menonton film porno

Menurut Kapolsek Seputih Mataram, usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Seputih Mataram untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas Kapolsek.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4457 seconds (0.1#10.140)