KPK Sayangkan Pidato Presiden Jokowi Tak Singgung Isu Pemberantasan Korupsi

Senin, 21 Oktober 2019 - 13:48 WIB
KPK Sayangkan Pidato Presiden Jokowi Tak Singgung Isu Pemberantasan Korupsi
Presiden terpilih Joko Widodo-Maruf Amin mengikuti pelantikan dan pengucapan sumpah di hadapan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).(Foto/SINDOphoto/Yulianto)
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah menyampaikan pidatonya seusai dilantik di Gedung DPR/MPR, Minggu, 20 Oktober 2019, kemarin.

Namun sayang dalam pidato tersebut, Presiden Jokowi tidak menyinggung isu pemberatasan korupsi yang membuat beberapa pihak bertanya-tanya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, dalam pidato kemarin Presiden Jokowi telah menyebutkan sejumlah mimpi bangsa di 2045. Menurutnya, pemberantasan korupsi sudah termasuk dalam mimpi-mimpi bangsa 2045 meskipun tidak disebutkan secara terang oleh presiden.

“Jadi, secara eksplisit atau implisit pasti include di dalamnya pemberantasan korupsi. Sebab, mimpi Anda 2045 akan sulit tercapai kalau perilaku korup masih terus berlanjut. Jadi saya anggap Jokowi bicara mimpi 2045 itu didalamnya negara minim korupsi, (untuk tidak mengatakan atau maksa indeks persepsi korupsi harus 75 atau 85) di agar mengikuti UU 45 kita saat ini yg mengatakan ekonomi harus dijalankan dengan efisien," ujar Saut, Senin (21/10/2019).

Saut juga menyebut, dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, negara harus mewujudkan pemerintahan yang beritegritas, bersih, adil, dan tidak ada nepotisme.

"Apalagi KPK, bagaimana check and balance nya itu yang penting termasuk dalam membangun ekonomi dan daya saing itu sebabnya coba baca UU KPK yang baru No 19/2019, pada poin Menimbang itu jelas banget disebut untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur itu perlu penyelenggaraan negara yang makmur dari kolusi, korupsi dan nepotisme, nah kan jelas toh?," ungkapnya.

Maka dari itu, Saut mengingatkan masyarakat untuk tidak skeptis terhadap pidato presiden, yang seolah-olah tidak menyebutkan isu pemberatasan korupsi di dalamnya.

“Lebih baik tidak disebut tapi dilaksanakan, dari pada disebut-sebut tapi tidak dilaksanakan. Jangan sceptical dulu atas pidato itu,” tuturnya
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8118 seconds (0.1#10.140)