Andika Hartono Penabrak Penyidik KPK Serahkan Diri

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 15:38 WIB
Andika Hartono Penabrak Penyidik KPK Serahkan Diri
Andika Hartono staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan penabrak penyidik KPK dan kabur saat akan diamankan, akhirnya menyerahkan diri.(Foto/Inews TV/Ahmad Ridwan Nasution)
A A A
MEDAN - Andika Hartono staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan penabrak penyidik KPK dan kabur saat akan diamankan, akhirnya menyerahkan diri.

Andika dibawa Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan ke kantor Wali Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas KPK yang sudah berada di kantor wali kota sejak Jumat (18/10/2019) pagi. (Baca juga: KPK Geledah Ruangan Subbagian Protokol Pemko Medan)

“Ya tadi Andika kami antar dan sedang berada di dalam ruangan di kantor wali kota dan sedang diperiksa oleh penyidik KPK,” kata M Sofyan.

Andika dibawa ke sejumlah ruangan di kantor wali kota Medan, di antaranya ke ruang kerja wali kota, ruangan kasubbag protokoler, dan ruangan bagian umum. (Baca juga: Ruang Kerja Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Digeledah KPK)

Andika sebelumnya dikabarkan kabur dari OTT KPK. Dia diduga membawa setoran sebanyak Rp50 juta dari kepala dinas untuk Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Selama dua jam Andika berada di dalam ruangan kantor wali kota Medan. Saat dibawa ke luar Andika tidak mau menjawab pertanyaan awak media dan langsung dibawa oleh penyidik KPK menggunakan mobil.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1155 seconds (0.1#10.140)