KPK Geledah Ruangan Subbagian Protokol Pemko Medan

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 13:33 WIB
KPK Geledah Ruangan Subbagian Protokol Pemko Medan
Penyidik KPK menggeledah Ruangan Protokol Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/10/2019). (foto/SINDOnews/M. Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Penyidik KPK menggeledah Ruangan Subbagian Protokol di Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/10/2019).

Berdasarkan pantauan SINDOnews, sejumlah petugas mengenakan rompi KPK membuka garis larangan yang terpasang sebelum memasuki Ruangan Subbagian Protokol dikawal personil kepolisian Polda Sumatera Utara (Sumut) berseragam lengkap menggunakan senjata api (senpi) laras Panjang dan petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. (Baca juga: Ruang Kerja Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Digeledah KPK)

Didampingi sejumlah Pegawai, penyidik KPK melihat dan mencari sejumlah barang yang berada di Ruangan Subbagian Protokol lantai dasar kantor Wali Kota Medan terkait kasus Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin dan dua bawahannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Barang yang dicari nantinya menjadi barang bukti untuk dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. (Baca juga: Anak Wali Kota Medan Tak Masuk Kerja Setelah Eldin Jadi Tersangka KPK)

Penggeledahan dilakukan dari sejak pukul 07.30 WIB ini, namun belum ada keterangan resmi yang diberikan penyidik KPK maupun Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dan jajarannya di Balai Kota Medan itu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7942 seconds (0.1#10.140)