Oknum OPD Diduga Gelembungkan Anggaran untuk Kepentingan Pilkada Calon Petahana

Kamis, 28 Mei 2020 - 21:03 WIB
loading...
Oknum OPD Diduga Gelembungkan Anggaran untuk Kepentingan Pilkada Calon Petahana
Pilkada Serentak 2020. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
RANTAUPRAPAT - Sejumlah oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Labuhanbatu diduga mendapat perintah agar menggelembungkan sejumlah anggaran tahun 2020 untuk kepentingan pilkada dari calon petahana mendatang.

Fokus anggaran yang digelembungkan itu dikhususkanuntuk biaya pembelian barang yang dianggap lekas habis pakai, supaya laporan pertanggubgjawabannya (LPj) lebih mudah "dimainkan" seperti,pembelian ATK serta biayaperjalanan dinas dan biaya pelatihan bimbingan tekhnik (Bimtek).

Salah seorang yang mendapat perintah itu berisial H menceritakan, dia dan rekannyamelalui Kadis Keuangan Pemkab Labuhanbatu Indra Sila diperintahkan agar menggelembungkan alokasi anggaran tahun 2020 iniyang nilainya cukup bervariasi sesuai gemuknya masing-masing badan dan dinas. (BACA JUGA: Tuan Rondahaim Saragih Raja ke-14 Simalungun Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)

"Nilainya, kalau badannya (OPD) kecil, sekitarRp400 juta dan kalau dinasnya "gemuk" bisasampai miliaran rupiah dari dana APBD tahun 2020," kata R.

Dia mengatakan, nilai anggaran tersebut ditengarai tujuannya akan digunakan rencana untuk membantu biaya oknum pencalonan dari petahana di Pilkada 2020 mendatang.Sedangkan untuk pertanggungjawaban anggaran itu, oknum Kepala OPD ditengaraidiperintahkan agar membuat laporan penggunaan anggaran fiktif.

"Jadi seolah-seolah anggaran itu telah habis terpakai, misalnya, untuk biaya pembelian barang lekas habis pakai, sepertipembelian ATK, laporan perjalanan dinas dan pelatihan bimtek. Padahalnanti rencananya, uang itu akan disetorkan membantu calon bupati
petahana "ungkapnya.

Kepala Dinas Keuangan Pemkab Labuhanbatu Indra Sila tidak dapat dikonfirmasi terkait dengan persoalan anggaran itu. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp WA yang terkirim terlihat sudah terbaca dengan adanya ceklist warna biru. Sementara suara panggilan telephon yang masuk sudah terblokir.

Sementara Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih ketika dikonfirmasi terkait perintahalokasikan anggaran yang nilainya cukup bervariasi tidak dimasukkan dalam KUA PPAS tahun anggaran 2020 dan ditengarai tujuannya akan digunakan untuk kepentingan untuk calon bupati petahana di Pilkada mendatang hanya mengatakan halitu tidak benar.

"Karena tidak mungkin ada anggaran diluar KUA-PPAS. Sebelum APBD ditetapkan yang lebih awal dibahas di-DPRD adalah Kebijakan umum Anggarannya (KUA) dan sudah termasuk dalam daftar PPAS," tuturnya.

Muflih menambahkan, Itu hal yang tidak mungkin anggran yang tidak berdasarkan PPAS yang sebelumnya sudah di tetapkan dulu arah dan tujuan penggunaannya dalam kebijakan anggaran .(BACA JUGA: Suami Istri PDP Covid-19, Warga Blokir Jalan Kompleks Perumahan di Pematangsiantar)

"Kalau digelembungkan semakin tidak bisa, karena di PPAS sudah dikunci anggaran per OPD dan itu sudah disepakati dengan DPRD besaran plafond masing-masing OPD,""ungkapnya.

Saat disinggung Muflih tidak lagi berkomentar apakah yang mungkin bisa terjadi seperti penggunaan belanja fiktif sehingga anggaran digelembungkan terlebihdahulu supaya sisa anggaran lebih besar dan kemudian seolah-olah dibuat LPj belanja habis pakai.

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe tidak bisa dihubungi melalui no telepon selularnya. Sementara ajudan Bupati Edi Purwanto ketika dihubungi mengatakan, dia sudah dalam perjalanan pulang dari Rumah Dinas Bupati Andi Suhaimi menuju rumahnya, sehingga tidak bisa memfasilitasi untuk konfirmasi terkait berita itu.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)