Anak Wali Kota Medan Tak Masuk Kerja Setelah Eldin Jadi Tersangka KPK

Kamis, 17 Oktober 2019 - 16:02 WIB
Anak Wali Kota Medan Tak Masuk Kerja Setelah Eldin Jadi Tersangka KPK
Awak media berupaya mengambil foto kondisi di dalam ruangan Tengku Edriansyah Rendy. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).
A A A
MEDAN - Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang sudah menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK ternyata membawa dampak psikologis terhadap anaknya yang juga anggota DPRD Medan.

Adalah Tengku Edriansyah Rendy, anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem, setelah ayahnya kena OTT KPK dan menjadi tersangka, Kamis (17/10/2019) hari ini, tidak terlihat di gedung DPRD Medan.

Ruang kerjanya di kantor dewan tampak kosong hingga Kamis (17/10/2019) siang. Ruang kerja Tengku Edriansyah Rendy yang berada di lantai V gedung DPRD Kota Medan tampak tertutup rapat dan tidak ada aktivitas sama sekali. "Beliau belum datang hari ini," ujar petugas keamanan di lantai V DPRD Medan, Sumut.

Namun, seorang staff di ruang sekretaris dewan menyebut, anggota DPRD yang merupakan anak Wali Kota Dzulmi itu memiliki agenda kerja di luar kantor, sehingga ruangannya tidak ada aktivitas.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019) malam. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp20 juta setiap bulannya dari jajaran kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka. Yakni, Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Jakarta, Rabu (16/10/2019) kemarin.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.6121 seconds (0.1#10.140)