Penyelundupan Sabu 46,5 Gram Asal Malaysia Digagalkan di Bandara Kualanamu

Kamis, 17 Oktober 2019 - 11:25 WIB
Penyelundupan Sabu 46,5 Gram Asal Malaysia Digagalkan di Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/Bona Ventura
A A A
DELISERDANG - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 46,5 gram asal Malaysia berhasil digagalkan di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan itu diketahui setelah hasil profilling petugas P2 terhadap penumpang ex pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 129 rute KUL (Malaysia) - KNO (Kualanamu) yang landing pada Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 08.46 WIB.

Mencurigai gerak-gerik penumpang inisial AM (44), pria WNI, dilakukan pemeriksaan dan interogasi singkat di meja dan dilakukan pemeriksaan ion scan yang hasilnya positif meth 18%, selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan dan rontgen ke rumah sakit dan ditemukan benda aneh didalam tubuhnya.

Tersangka disuruh mengeluarkan benda aneh di dalam tubuhnya dan kedapatan 1 kapsul berwarna hitam yang dicurigai methamphetamine. Setelah itu, dilakukan uji narcotest dan laboratorium terhadap barang yang dicurigai dan hasilnya positif methamphetamine. Tersangka dan Barang Bukti diserahterimakan kepada Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

Plt Manager Humas Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi penangkapan tersebut. Namun, akan berkoordinasi dengan unit penanganan keamanan Avsec Bandara Internasional Kualanamu. "Sejauh ini belum dapat informasi tapi kami akan coba tanya ke unit terkait nanti kami kabarkan lebih lanjut. Tapi berdasarkan hasil koordiansi dengan unit tidak ada penangkapan dimaksud," ujarnya kepada SINDOnews, Kamis (17/10/2019).

Dikatakan Simbolon, untuk penangkapan kasus narkoba petugas Avsec Bandara tidak ada menanganinya. "Kalau penangkapan sabu yang ditangani petugas Angkasa Pura 2 KNO tidak ada pada tanggal 13 Oktober 2019, tapi karena didata yang diserahkan profiling dilaksanakan oleh petugas P2, kemungkinan penangkapan dilaksanakan petugas Bea Cukai," ungkapnya.

Sementara itu, Staf Bea Cukai Kualanamu yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui adanya penangkapan kasus narkoba di Bandara Kualanamu. "Sabar. Nanti dulu ya bang," ucapnya singkat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5660 seconds (0.1#10.140)