Tersandung Narkoba, Sutradara Film Layar Lebar Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:08 WIB
Tersandung Narkoba, Sutradara Film Layar Lebar Ditangkap Polisi
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap sutradara film layar lebar, Amir Mirza Gumay dan rekannya Budi Kurniawan dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain keduanya, polisi juga menciduk satu orang lainnya, Trisna yang juga pengguna sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi baru saja menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari dua lokasi itu, polisi mengamankan sabu dan ganja.

"Di lokasi pertama ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, dan 2 buah ponsel," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, di lokasi pertama, yakni di sebuah rumah kawasan Kalisari, Jakarta Timur polisi menciduk Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Usai itu, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk Trisna di kontrakan kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. "Di lokasi kedua, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dan satu linting ganja seberat 0,72, dan alat hisap sabu," tuturnya.

Mereka, tambahnya, saat ini tengah diperiksa lebih lanjut guna mengetahui asal barang haram tersebut. Adapun penangkapan mereka bertiga itu dilakukan pada Senin 14 Oktober 2019 kemarin.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2076 seconds (0.1#10.140)