Kasus Penganiayaan Bocah SD oleh Ayah Kandung di Nias Selatan Lanjut Tahap Penyidikan

Jum'at, 11 Oktober 2019 - 08:01 WIB
Kasus Penganiayaan Bocah SD oleh Ayah Kandung di Nias Selatan Lanjut Tahap Penyidikan
Wakapolres Nias Kompol Yaaro Harefa. (Foto: iNews/Iman Jaya Lase)
A A A
NIAS SELATAN - Kasus dugaan penganiayaan bocah SD berinisial KZ (12) yang viral di media sosial (medsos) masuk tahap penyidikan.

Polres Nias, Sumatera Utara, menaikkan status kasus tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Wakapolres Nias Kompol Ya'aro Harefa mengatakan, kasus ini menjadi atensi pihaknya bersama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Saat ini korban juga telah mendapat perlindungan dan pemeriksaan kesehatan.

“Polres Nias telah membuat laporan polisi model A untuk penyelidikannya. Kini kasusnya sudah masuh tahap penyidikan. Hasil keterangan kedua saksi, penganiayaan ini dilakukan bapak korban,” ujar Harefa, Kamis (10/10/2019).

Sementara motif penganiayaan lantaran terduga pelaku kesal terhadap korban yang berkelahi dengan anak tetangga. Sang ayah yang emosi kemudian menganiaya korban dengan menggunakan batang bambu hingga mengalami sejumlah luka.

“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka karena bapak korban belum diperiksa,” katanya.

Kendati demikian, polisi telah menyiapkan pasal untuk menyeret terduga pelaku penganiayaan. Pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Pasal 44 ayat 1, subsider Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebelumnya, rekaman bocah KZ (12) yang menderita sejumlah luka viral di medsos setelah diunggah akun Rahmad Zalukhu, guru dari siswa tersebut. Dalam video berdurasi tiga menit enam detik, korban tampak babak belur di bagian wajah, luka lebam juga terlihat di tangan, punggung dan kaki.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.6662 seconds (0.1#10.140)