Kapus Positif Covid-19, Pelayanan Dua Puskesmas di Medan Dialihkan

Rabu, 27 Mei 2020 - 17:32 WIB
loading...
Kapus Positif Covid-19, Pelayanan Dua Puskesmas di Medan Dialihkan
Kapus Positif Covid-19, Pelayanan Dua Puskesmas di Medan Dialihkan. Foto/iNewsTV. Aminoer Rasyid
A A A
MEDAN - Dua puskesmas di Medan ditutup dan pelayanannya dialihkan ke puskesmas lain, setelah kedua pemimpin fasilitas ini dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah Kota Medan terus melakukan penanggulangan medis dengan sesuai protokol covid-19, dan bagi yang positif akan dirawat dirumah sakit rujukan yang telah disiapkan pemerintah.

Pasca dua Kepala Puskesmas di kota Medan dinyatakan positif covid-19 dengan hasil pemeriksaan berdasarkan swab. Dua Puskesmas ditutup dan dialihkan ke Puskesmas lain di wilayah terdekat. Adapun Puskesmas yang ditutup yakni Puskesmas PB Selayang II, Jalan Bunga Cempaka dan Puskesmas Kota Matsum, Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. ( )

Spanduk yang menginformasikan penutupan kedua instalasi kesehatan itu sudah dipasang di gerbang pagar kedua Puskesmas. sesuai isi spanduk, pelayanan puskesmas PB Selayang II dinyatakan dialihkan ke Puskesmas Padang Bulan Jalan Jamin Ginting, mulai 26 Mei hingga 11 Juni 2020.

Sementara Puskesmas Kota Matsum ditutup mulai hari ini 27 Mei hingga 12 Juni 2020 mendatang. Pelayanan dialihkan ke Puskesmas Medan Area Selatan dan Puskesmas Sukaramai.

Puskesmas PB Selayang II punya sejarah lain soal kasus positif covid-19. April lalu, 4 tenaga medis dan tenaga kesehatan di puskesmas dinyatakan positif covid-19, namun ketika itu fasilitas ini tidak ditutup.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kota Matsum (komat) hasilnya sudah keluar 20 Mei lalu dan dirinya langsung dijemput dikediamanya di jalan Kalingga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, pada 23 Mei lalu oleh petugas kesehatan Kota Medan dan saat ini sudah dikaratina dan dirawat di rumah sakit. (Baca juga : UP DATE Covid-19 Sumut: Jumlah Korban Meninggal Dunia Bertambah 1 hingga Menjadi 34 Orang )

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendy mengatakan, tidak ada penutupan Puskesmas. "Semua hanya dialihkan saja ke Puskesmas yang ada di wilayah terdekat, karena pelayanan harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti,"

"Bagi siapapun yang dinyatakan positif dengan melalui hasil swab baik itu tim medis ataupun masyarakat, seluruhnya wajib menjalankan karantina dan dirawat dirumah sakit rujukan yang telah disiapkan pemerintah, dan semuanya harus mengikuti sesuai aturan protokol Covid-19," tambahnya.

Kasus positif covid-19 di kedua puskesmas menunjukkan justru tenaga medis atau tenaga kesehatan di luar rumah sakit rujukan justru sangat berisiko tertular virus corona baru, karena perawat maupun dokter yang ada di puksesmas tidak dilengkapi perlengkapan memadai, sementara pasien atau calon pasien yang mereka hadapi bisa saja mengidap virus mamatikan itu.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)