Iuran BPJS Naik, Puan Imbau Masyarakat untuk Menjaga Kesehatan

Rabu, 09 Oktober 2019 - 16:12 WIB
Iuran BPJS Naik, Puan Imbau Masyarakat untuk Menjaga Kesehatan
Iuran BPJS Naik, Puan Imbau Masyarakat untuk Menajaga Kesehatan.(Foto: SINDOnews/Ist)
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani belum mengetahui informasi terbaru terkait dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100% pada Januari 2020. Beberapa bulan lalu, DPR periode 2014-2019 telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk BPJS dan Pemerintah terkait dengan perbaikan sistem BPJS.

“Saya kan baru dilantik, saya belum mendapatkan masukan sebagai Ketua DPR kemarin itu apa, walaupun rapat konsultasinya itu antara Kemenkeu, perwakilan Kemenko PMK pada saat itu, BPJS dengan Komisi IX dan XI itu ya beberapa kesimpulan menyatakan bahwa ini hal-hal yang dengan dengan perbaikan kinerja dan managmen di BPJS harus diperbaiki,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurut Puan, ke depan jika Komisi dan alat-alat kelengkapan sudah terbentuk dirinya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. ”Kan sampai hari ini rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari 2020. Jadi saya akan update lagi dari pemerintah itu akan seperti apa,” tutur Puan.

Puan mengakui salah satu rekomendasinya adalah pemberian sanksi untuk meningkatkan kepatuhan peserta. Bagi peserta yang iurannya, menunggak tidak bisa mengurus paspor. Hal ini dimaksudkan agar semua peserta yang menggunakan fasilitas BPJS ini tetap patuh membayar iuran meskipun dia tidak berobat lagi.

“Supaya jangan sampai menggunakan fasilitas BPJS itu kalau lagi sakit, dan mau berobat. Sebelum itu satu bulan, dua bulan mendaftar tapi nggak bayar iuran lagi. Kan diperlukan komitmen untuk membayar iuaran secara rutin. Jadi hal tersebut belum ada keputusannya,” katanya.

Soal keberatan masyarakat terkait kenaikan tersebut, Ketua DPP PDIP ini memastikan masyarakat kecil tidak akan terbebani karena mereka yang berjumlah 96,8 juta dalam daftar PBI (penerima bantuan iuran) itu tetap ditanggung oleh negara. Untuk peserta kelas I dan II, dia mengimbau agar tetap menjaga kesehatan.

”Yang kelas I kelas II ini kan kenaikannya sebagian besar dari mereka itu untuk bisa menjaga kesehatannya secara preventif. Ya saya rasa di manapun namanya fasilitas kesehatan itu nggak ada yang seperti kita lakukan waktu dulu, melihat iurannya,” tandasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2326 seconds (0.1#10.140)