Data KPK, Sumatera Utara Urutan Ketiga Paling Korup

Selasa, 08 Oktober 2019 - 21:42 WIB
Data KPK, Sumatera Utara Urutan Ketiga Paling Korup
Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah yang paling korup dengan masing-masing ada 14 kepala daerah yang ditangani KPK.(Foto/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur merupakan wilayah yang paling korup dengan masing-masing ada 14 kepala daerah yang ditangani KPK baik melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun tanpa OTT.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, total sejak KPK berdiri sampai data terakhir per 7 Oktober 2019 ada total 119 kepala daerah yang diproses dan ditangani KPK. 119 kepala daerah itu berasal dari 25 provinsi.

”Yang paling banyak di Provinsi Jawa Barat dengan 14 kepala daerah dan di Provinsi Jawa Timur dengan 14 kepala daerah juga. Berikutnya ada 12 kepala daerah di Provinsi Sumatera Utara dan 10 kepala daerah di Jawa Tengah,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Secara keseluruhan 25 provinsi tersebut yakni Provinsi Aceh sebanyak empat kepala daerah; Provinsi Bengkulu sebanyak tiga kepala daerah; Provinsi Jawa Barat sebanyak 14 kepala daerah, Provinsi Banten sebanyak empat kepala daerah.

Sedangkan, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah; Provinsi Jawa Timur sebanyak 14 kepala daerah; Provinsi Kalimantan Selatan yakni satu kepala daerah; Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak dua kepala daerah.

Sementara Provinsi Kalimantan Timur sebanyak lima kepala daerah; Provinsi Kalimantan Barat sebanyak satu kepala daerah; Provinsi Maluku Utara sebanyak tiga kepala daerah; Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak tiga kepala daerah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur ada dua kepala daerah.

Berikutnya, Provinsi Papua ada lima kepala daerah; Provinsi Riau sebanyak enam kepala daerah, Provinsi Kepulauan Riau yakni empat kepala daerah; Provinsi Sulawesi Selatan ada dua kepala daerah; Provinsi Sulawesi Tengah ada satu kepala daerah.

Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak enam kepala daerah; Provinsi Sulawesi Utara ada empat kepala daerah; Provinsi Sumatera Selatan tercatat tujuh kepala daerah; Provinsi Sumatera Utara sebanyak 12; Provinsi Jambi tercatat satu kepala daerah, dan Provinsi Lampung tercatat empat kepala daerah serta Provinsi Sumatera Barat ada satu kepala daerah.

"Dari 119 Kepala Daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4%. Sehingga tidak sepenuhnya benar jika seluruh kepala daerah diproses melalui OTT," ucap Febri.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5840 seconds (0.1#10.140)