Puluhan Pedagang Pasar Hong Kong Dijadikan Sapi Perahan

Selasa, 08 Oktober 2019 - 10:34 WIB
Puluhan Pedagang Pasar Hong Kong Dijadikan Sapi Perahan
Puluhan pedagang Pasar Hong Kong dijadikan sapi perahan oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD.PAUS). (Foto/SINDOnews/Ricky)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Puluhan pedagang Pasar Hong Kong dijadikan sapi perahan oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD.PAUS).

Pasar ini terletak di Jalan Diponegoro Pematangsiantar. Mereka pun mohon perlindungan kepada Wali Kota dan DPRD Pematangsiantar.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Hong Kong (P3H) Amir Hamzah Harahap didampingi sekretaris Togar Sinaga,kepada Sindonews.com,Selasa (8/10/2019) mengatakan,para pedagang merasa diberatkan dengan banyaknya iuran yang harus dibayarkan pedagang kepada PD.PAUS.

Hamzah mengatakan PD.PAUS mewajibkan pedagang membayar sewa kios sebesar Rp475.000 per meter untuk 35 kios pedagang,iuran pelayanan pasar Rp20.000 per hari, penggunaan lapak steling Rp20.000 ribu per hari untuk 6 steling,kelebihan jam operasional Rp5.000 per hari untuk 2 kios dan pengelolaan kamar mandi Rp100.000untuk 1 kios.

"Sudah sangat memberatkan pedagang,seperti "sapi perahan" pedagang dibuat PD PAUS,harus bayar ratusan juta sewa kios setahun ,darimana pedagang membayarnya itu," sebut Hamzah.

Hamzah menambahkan PD PAUS menerapkan iuran sesukanya tanpa mengkaji kemampuan pedagang.

Pedagang pasar Hongkong kata Hamzah berharap Walikota Hefriansyah dan Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga memberikan perhatian terhadap kebijakan PD PAUS yang dinilai semena-mena.

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga berharap pedagang Pasar Hongkong menyampaikan langsung aspirasinya untuk ditindak lanjuti.

"Saya minta aspirasi pedagang Pasar Hongkong disampaikan langsung ke DPRD Pematangsiantar,sehingga jelas masalahnya,untuk ditindak lanjuti," ujar Lingga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5680 seconds (0.1#10.140)