Jual Togel di Warung Tuak, IRT Ditangkap Polisi Simalungun

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 08:44 WIB
Jual Togel di Warung Tuak, IRT Ditangkap Polisi Simalungun
Ibu rumah tangga berinsial KD ditangkap Polsek Serbelawan Polres Simalungun karena menjual togel.(Foto:SINDOnews/Ricky F Hutapea)
A A A
SIMALUNGUN - Menjual nomor toto gelap (togel) di warung tuak, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial KD ditangkap Satuan Reskrim Polsek Serbelawan, kemarin sore.

Kapolsek Serbelawan AKP Bambang Priyatno didampingi Kanit Reskrim Ipda Fritsel G Siahaan, kepada Sindonews.com,Sabtu (5/10/2019) mengatakan,ibu rumah tangga berinisial KD warga Dusun I Desa Dolok Maraja,Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun,ditangkap polisi saat menunggu pembeli di warung tuak dekat kediamannya.

"Polisi sebelumnya menerima informasi warga,pelaku menjual nomor togel di warung tuak,kemudian polisi langsung menindaklanjutinya menangkap pelaku saat menunggu pembeli," ujar Bambang.

Polisi kata Bambang masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka KD di Mapolsek Serbelawan, berikut menyita barang bukti uang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp 108 ribu,dua blok note berisi angka-angka dan pulpen.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7700 seconds (0.1#10.140)