Alamak, Bule Rusia Cantik Sembunyikan Kokain dalam Celana Dalam

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 22:02 WIB
Alamak, Bule Rusia Cantik Sembunyikan Kokain dalam Celana Dalam
Seorang warga negara Rusia, Maria Sablina (31) didudukkan di kursi persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (4/10/2019). Bule cantik ini diadili karena menyimpan kokain. Foto SINDOnews/Miftahul C
A A A
DENPASAR - Maria Sablina (31) perempuan kewarganegaraan Rusia didudukkan di kursi persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (4/10/2019). Bule aduhai ini diadili karena menyimpan kokain.

Sablina hanya bisa tertunduk ketika jaksa I Kadek Wahyudi Ardika membacakan surat dakwaan. "Terdakwa menyimpan kokain 0,68 gram di celana dalam yang dipakainya," kata Ardika.

Dalam surat dakwaannya, Ardika menyatakan terdakwa bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sablina juga didakwa menyalahgunakan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri sebagimana diatur dalam Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-undang yang sama.

Sablina ditangkap petugas Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tempat menginapnya, Vila Bali Maita di Kawasan Kerobokan, Kuta Utara, 20 Mei lalu. Saat diinterogasi, bule kelahiran Ukraina ini menyerahkan satu bungkus plastik berisi kokain dari celana dalam yang dikenakan.

Atas dakwaan jaksa, Sablina melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Ketua majelis hakim Esthar Oktavi akhirnya memutuskan melanjutkan sidang pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8779 seconds (0.1#10.140)