Wagub Sumut Turunkan Inspektorat Audit Penggunaan Dana BOS SMA Negeri I Tiganderket

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:29 WIB
Wagub Sumut Turunkan Inspektorat Audit Penggunaan Dana BOS SMA Negeri I Tiganderket
Wagub Sumut Musa Rajekshah menerima audiensi perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMAN 1 Tiganderket, di Ruang Rapat Wagub, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (3/10/2019).(Foto: SINDOnesw/Ist)
A A A
MEDAN - Wakil Gubernut Sumatera Utara, Musa Rajekshah meminta Dinas Pendidik dan Inspektorat Sumut untuk melakukan audit dan pemeriksaan UPT Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMA Negeri I Tiganderket, Kabupaten Karo. Sikap tegas Wagubsu ini terkait adanya laporan langsung dugaan malapraktik pengelolaan dana BOS.

“Saya minta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Sumatera Utara mengevaluasi Kepala UPT, Kepala Sekolah. Laporannya saya tunggu segera. Dari hasil yang saya dengar bersama, kita menduga ada sesuatu hal mengenai pengelolaan Dana BOS,” Wagubsu, disela menerima audiensi perwakilan guru, komite sekolah dan siswa SMA Negeri 1 Tiganderket, Kamis (3/10/2019).

Jeremiah Tarigan salah seorang siswi Kelas XII SMA Negeri 1 Tiganderket, puncak kekesalah para siswa terjadi pada 16 September 2019, mereka berunjukrasa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana BOS kepada pihak sekolah.

“Kami ingin tahu ke mana saja dana BOS ini sementara pembangunan minim. Yang kami rasakan di sekolah mulai dari kekurangan buku, ada kelas yang tidak ada listriknya, masih ada kelas yang dibagi dua dengan menggunakan sekat, jika hujan kami sulit belajar karena banyak atap yang bocor,” kata Jeremi.

Hal ini juga diperkuat perwakilan guru Suartini Br Bangun. Dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS ini sudah terjadi selama empat tahun terakhir. Para guru dan komite melihat tidak adanya transparansi dalam pengelolaan Dana BOS, dan tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan anggaran maupaun laporan pertanggungjawaban Dana BOS.

“Penggunaan Dana BOS ini tidak pernah transparan. Seharusnya, yang diketahui guru, komite sekolah, sama sekali, selama empat tahun kami tidak pernah dilibatkan. Sehingga akhirnya fasilitas yang ada di sekolah kita sangat kurang sekali. Hal ini yang memicu anak-anak untuk unjuk rasa karena anak-anak ini ingin tahu penggunaan Dana BOS, karena selama ini anak-anak mengalami kekurangan fasilitas,” ujar Suartini.

Sementara Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Tiganderket Bahtra Pelawi mengatakan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan kepala sekola terkait pengelolaan Dana BOS. Namun,komite sekolah hanya berhak terlibat dalam tahap proposal, tidak dalam pengelolaan.

Melalui pertemuan ini, Wagubsu Musa Rajekshah menginstruksikan Inspektorat dan Dinas Pendidikan Sumut segera melakukan evaluasi terkait adanya dugaan malapraktik pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Tiganderket, mulai dari bagaimana alur Dana BOS mulai dari pusat hingga ke rekening sekolah.

“Inspektorat bisa mengecek langsung ke rekening sekolah mulai dari BPKAD sebagai penerima anggaran dari Kemenkeu, berapa jumlah yang ditransfer, bagaimana penerimaan di sekolah dari rekening dicek, apakah betul ada uang masuk. Tinggal nanti memeriksa uang keluarnya kemana aja pemanfaatannya dan bagaimana bentuk laporannya kenapa bisa dikelola sendiri,” ujar Wagubsu.

Disamping itu, Wagubsu menjadwalkan agenda untuk berkunjung ke SMAN 1 Tiganderket. “Kasih kami waktu biar kami memeriksa. Di sini ada Inspektorat dan Dinas Pendidikan akan juga mengevaluasi ke dalam baik UPT dan sekolah dan gurunya. Mudah mudahan tidak dalam waktu yang lama akan ada kabar,” tegasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.9029 seconds (0.1#10.140)