Baznas Sumut dan Medan Salurkan Zakat untuk Korban Kebakaran

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 17:05 WIB
Baznas Sumut dan Medan Salurkan Zakat untuk Korban Kebakaran
Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Medan, Musaddad Nasution didampingi Kabag Agama Kota Medan Adlan, Ketua Baznas Sumut H Amansyah Nasution dan Ketua Baznas Kota Medan H Azwar, menyalurkan Zakat dan Infak untuk warga korban kebakaran, Jumat (4/10/20
A A A
MEDAN - Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan, menyalurkan bantuan zakat dan infak kepada 67 Kepala Keluarga (KK) warga korban kebakaran di Jalan S Parman, Gang Langgar, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Jumat (4/10/2019).

Bantuan zakat dan infak ini diserahkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Setda Kota Medan, Musaddad Nasution didampingi Kabag Agama Kota Medan Adlan, Ketua Baznas Sumut H Amansyah Nasution dan Ketua Baznas Kota Medan H Azwar.

Disamping itu, Baznas Sumut juga memberikan bantuan masing-masing KK sebesar Rp1 juta. Sementara Baznas Kota Medan sebesar Rp700 ribu dan Rp400 ribu kepada KK yang tidak memiliki rumah.

Aspem Kota Medan Musaddad mengatakan, Baznas Sumut dan Kota Medan menjadi salah satu pihak yang paling terdepan membantu para korban kebakaran dalam bentuk penyaluran zakat dan infak.

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa dibandingkan kerugian yang dialami puluhan warga korban kebakaran, namun Musddad yakin bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban para korban kebakaran," ujarnya.

Musaddad berharap agar seluruh warga kuat dan tabah menghadapi cobaan ini. Dikatakannya, setiap manusia yang hidup di dunia ini pastinya tidak terlepas dari ujian yang diberikan oleh Allah SWT. Ujian itu tidak hanya berupa kesusahan, kesempitan, ketakutan ataupun kelaparan, tetapi ujian itu juga bisa dalam bentuk kebahagiaan dan kelebihan rezeki.

Dijelaskannya, bantuan yang disalurkan itu merupakan zakat dan infak dari para muzakki (orang yang diwajibkan membayar zakat atas harta yang dimiliki) umat Islam yang ada di Sumut dan Kota Medan.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3201 seconds (0.1#10.140)