Bobby Nasution Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Medan ke DPC PDIP Medan

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 14:39 WIB
Bobby Nasution Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Medan ke DPC PDIP Medan
Bobby Nasution.(Foto/Dok/SINDOnews)
A A A
MEDAN - Meski sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Medan pada Kamis 13 September 2019, namun menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution belum mengembalikan formulir ke DPC PDI Perjungan Kota Medan.

Menanggapi hal itu Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah menyambut pilkada mendatang itu, melalui tiga pintu.

"Tiga pintu pendaftaran itu adalah DPC PDIP, DPD dan DPP PDIP. Kalau DPC dan DPD bersifat memberitahukan dan mengajukan ke DPP sebagai yang memutuskan. Keputusan DPP itu wajib untuk didukung dan dilaksanakan. Kita siap memenangkan pasangan yang diusung," katanya.

Untuk di Medan, nama Bobby Afif Nasution tidak terdaftar sebagai bakal calon yang mengembalikan daftar formulir melalui DPC PDIP Medan. Suami Kahiyang Ayu itu juga belum mendaftar melalui DPD PDIP. "Namun, belum diketahui secara pasti, apakah Bobby mendaftar melalui DPP PDIP di Jakarta,"kata dia.

Sekedar diketahui pada Kamis 13 September 2019, Bobby Nasution melalui pamannya, Erwan Rozai Nasution telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Medan di DPC PDIP Kota Medan.

Hingga saat ini ada lima bakal calon wali kota yang mendaftar melalui DPC PDIP Medan adalah, Akhyar Nasution, Sidarta Pelawi, Sutrisno Pangaribuan, Maruli Siahaan dan Rion Arios.

Sementara itu, balon wakil wali kota yang sudah mengembalikan formulir adalah Putrama Al Khairi, Nezar Djoeli, Hamdan Simbolon, Boydo HK Panjaitan dan Fitriani Manurung.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6374 seconds (0.1#10.140)