Waspadai Vape Ilegal yang Menyebabkan Kematian di AS

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 13:09 WIB
Waspadai Vape Ilegal yang Menyebabkan Kematian di AS
Otoritas kesehatan di AS mengumumkan kasus kematian terkait rokok elektrik (vape). Kematian ini telah dikaitkan dengan penyalahgunaan narkotika. Foto/Ilustrasi/Istimewa.
A A A
LOS ANGLES - Otoritas kesehatan di Amerika Serikat mengumumkan kematian terkait rokok elektrik (vape) merupakan penyalahgunaan narkotika akibat transaksi pasar gelap.

Hal ini seiring dengan dirilisnya fakta baru oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS.

Dikutip dari situs resmi www.cdc.org, lembaga yang bertugas sebagai Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit itu mengumumkan para investigator di Illinois dan Wisconsin telah menemukan beberapa petunjuk.

Penyelidik di kedua negara bagian itu melakukan wawancara terperinci dengan 86 pasien yang sebagian besar laki-laki muda, dan 66% mengatakan mereka telah menguapkan produk THC berlabel Dank Vapes. THC adalah bahan psikoaktif dalam ganja.

“Dank Vapes sepertinya merupakan merek paling menonjol namun sebagian besar palsu. Dengan kemasan umum yang mudah tersedia secara online dan yang digunakan oleh distributor untuk memasarkan kartrid yang mengandung THC," tulis laporan para penyelidik seperti yang diumumkan CDC.

CDC telah mengingatkan kepada para pengguna vape agar tidak membeli produk di pasar ilegal. Biasanya disebut di pinggir jalan. ”Produk berbasis THC paling sering diperoleh dari sumber-sumber informal seperti dari teman atau dari dealer," kata Jennifer Layden dari Departemen Kesehatan Masyarakat Illinois.

Para penyelidik lebih fokus pada dampak THC terkait dengan penyakit yang ditimbulkannya. Maka CDC merekomendasikan untuk tidak menggunakan vaping yang mengandung THC oil. Sementara, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan produk cairan yang digunakan sampai menyebabkan kerusakan paru dan kematian adalah liquid mengandung ganja.

”Iitu sudah dijelaskan di media-media di AS. Sudah jelas itu penggunaannya itu yang mengandung liquid ganja dan dipastikan menimbulkan penyakit. Kita juga menyayangkan hal itu isa beredar di pasar AS. Tapi, jelas di Indonesia liquid ini dilarang,” kata Aryo.

”(Vape) Ini kan sebenarnya cuma alat saja. Sama halnya dengan botol air mineral. Botol air mineral bisa disalahgunakan jadi alat bantu untuk menghisap narkoba,” sambung dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3150 seconds (0.1#10.140)