Dampak Covid-19, Sudah 6 Juta Karyawan Kena PHK dan Dirumahkan

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:11 WIB
loading...
Dampak Covid-19, Sudah 6 Juta Karyawan Kena PHK dan Dirumahkan
Gelombang PHK maupun merumahkan karyawan terus terjadi akibat dampak pandemi Covid-19 yang menekan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Jumlah korban pemutusan kerja sepihak (PHK) dan dampak pandemi virus Covid-19 sudah mencapai 6 juta orang.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menjelaskan, tindakan PHK mapun merumahkan karyawan ini terjadi di berbagai sektor bisnis.

"Ya betul itu datanya, sektor-sektor pehotelan, sudah 430 ribu karyawan dirumahkan, lalu restoran makanan sudah merumahkan 1 juta karyawan dan tekstil 1,2 juta yang dirumahkan. Totalnya keseluruhan dari semua sektor itu ada 6 juta orang," ungkap Shinta saat di acara Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Catat! Ini Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja)

Dia melanjutkan, banyak sekali penurunan aktivitas dan kapasitas bisnis sehingga daya tahan pengusaha kini hampir di titik penghabisan. Hal inilah yang menurutnya membuat pengusaha terpaksa memilih untuk merumahkan karyawannya.

"Karena pandemi Covid-19 ini mengubah sektor ekonomi kita yang biasanya para pengusaha untung, sekarang rugi besar, tidak ada pemasukan dan bingung harus melakukan apa," paparnya.

Dia menambahkan pengusaha tengah berkoordinasi dengan pemerintah dalam menyiapkan standar operasional baru (SOP) yang nantinya akan disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing. Ia menargetkan pada akhir Mei, SOP itu telah dirampungkan .(BACA JUGA: Kasus Positif Covid-19 Tembus 22.750, Luhut: Masih Batas Normal)

"Dengan demikian, pada awal Juni sebagian usaha yang diperbolehkan beroperasi dapat langsung memulai aktivitas ekonomi," jelasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4565 seconds (0.1#10.140)