Dosen USU Meninggal Dunia Usai Hadiri Sidang Gugatan Pers Mahasiswa Suara USU

Jum'at, 04 Oktober 2019 - 10:29 WIB
Dosen USU Meninggal Dunia Usai Hadiri Sidang Gugatan Pers Mahasiswa Suara USU
Bachtiar Hamzah, Dosen Universitas Sumatera Utara (USU), meninggal dunia saat mengikuti sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/10/2019). (Foto/Ilustrasi)
A A A
MEDAN - Bachtiar Hamzah, Dosen Universitas Sumatera Utara (USU), meninggal dunia saat mengikuti sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/10/2019).

Bachtiar hadir dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum PTN itu dalam kasus gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pengurus Pers Mahasiswa (Persma) Suara USU.

Rektor USU Runtung Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan Bachtiar Hamzah meninggal usai menjalani sidang gugatan di PTUN Medan. Bachtiar merupakan dosen di Fakultas Hukum USU.

“Benar. Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Suka Terang/Jalan STM Ujung, Kota Medan. Almarhum sudah dikebumikan di Sei Buluh, Kabupaten Serdang Begadai,” kata Runtung di Medan, Kamis (3/10/2019).

Humas USU, Elvi Sumanti mengatakan, Bachtiar meninggal dunia sekitar pukul 14.45 WIB di Rumah Sakit (RS) Bina Kasih, Medan. Saat menjelang sidang, Bachtiar sudah terlihat lemas dan terduduk saja di kursi di ruang sidang.

“Dari keterangan pengacara USU yang lainnya, beliau (Bachtiar Hamzah) terkulai saat duduk. Rekan-rekan almarhum yang lain langsung membawa almarhum ke rumah sakit terdekat dari PTUN Medan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Bina Kasih Medan, Bachtiar disebut tidak mengalami serangan jantung. Namun, jantungnya sudah lemah. “Tidak ada indikasi apa-apa soalnya sampai di rumah sakit kata dokter jantungnya sudah lemah,” kata Elvi.

Sidang gugatan ini, merupakan buntut dari pemberhentian 18 anggota redaksi Suara USU akibat tulisan berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya”. USU memberhentikan mereka karena cerpen yang diunggah di situs suarausu.co pada 12 Maret 2019 silam itu disebut bertema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan berisi kata-kata vulgar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2981 seconds (0.1#10.140)