Tak Sampai Sepekan Pembunuh Vecky Damanik di Pematangsiantar Ditangkap

Kamis, 03 Oktober 2019 - 14:29 WIB
Tak Sampai Sepekan Pembunuh Vecky Damanik di Pematangsiantar Ditangkap
Kabag Ops Polresta Pematangsiantar Kompol B Situmorang didampingi Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan yang menewaskan Vecky Erwanto Damanik, kepada wartawan,Kamis (3/10/2019).(Foto/Sindonews/Ricky)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Dalam waktu tidak sampai sepekan,Polresta Pematangsiantar dipimpin Kapolres AKBP Budi P Saragih berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Vecky Erwanto Damanik,Sabtu (28/9/2019) lalu.

Pelaku berinisial SS alis Gel (28) warga Jalan Pane Kelurahan Kebun Sayur,Kecamatan Siantar Timur ditangkap Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dipimpin Kasat Iptu Nur Istiono di depan GOR jalan Merdeka Pematangsiantar,Selasa (1/10/2019).

Dari rumah pelaku polisi menemukan barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban Vecky hingga tewas dan satu unit sepedanotor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5164 TAJ yang juga digunakan saat membunuh korban.

"Terduga pelaku ditangkap di Jalan Merdeka,dan setelah dilakukan pengembangan dari rumahnya di Jalan Pane ditemukan barang bukti sebilah pisau,pakaian dan sepedamotor yang digunakan membunuh korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar Iptu Nur Istiono kepada sejumlah wartawan di Mapolres.

Dari pengakuan tersangka,korban ditusuk dengan sebilah pisau sebanyak 7 liang di bagian dada pinggang dan perut,karena merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pematangsiantar.

Untuk diketahui korban Vecky Erwanto Damanik ditikam seorang pria yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya saat sedang duduk di sebuah warubg di Jalan HOS Cokroaminoto,Sabtu (28/9/2019) dini hari.

Korban sempat dilarikan ke RSU Vita Insani Pematangsiantar namun nyawanya tidak bisa diselamatkan lagi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9716 seconds (0.1#10.140)