Ebong Penjual Sabu Kelas Eceran Diciduk Polisi

Kamis, 03 Oktober 2019 - 10:36 WIB
Ebong Penjual Sabu Kelas Eceran Diciduk Polisi
Ebong alias ER, penjual sabu-sabu diciduk Polsek Medan Area pada Rabu, 2 Oktober 2019 di Jalan Denai Gg. Melati, Medan Area. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Ebong alias ER, penjual sabu-sabu diciduk Polsek Medan Area pada Rabu, 2 Oktober 2019 di Jalan Denai Gg. Melati, Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki sedang menjual narkoba jenis sabu di Jalan Denai Gg.Melati.

“Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan Panit 2 Ipda MP Hutauruk bersama Tim 7.5 Aiptu Panca dan anggota langsung ke TKP melihat tiga orang sedang duduk kemudian personel menggeledah dan ditemukan satu paket sabu di plastik kecil diselipkan di pinggang ER," kata dia.

Setelah ditanyakan tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli dari RD di Mangkubumi, persisnya di belakang Diskotik Jhon.Selanjutnya tersangka diboyong ke kantor Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa 1 (satu) paket jenis sabu 0,62 Gram, satu unit ponsel hitam merk Samsung.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1405 seconds (0.1#10.140)