Polresta Pematangsiantar Sikat Lokasi Judi Jackpot

Rabu, 02 Oktober 2019 - 17:15 WIB
Polresta Pematangsiantar Sikat Lokasi Judi Jackpot
Petugas Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar menggrebek lokasi judi jackpot di Jalan Samosir, Pematangsiantar.(Foto/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Polres Kota Pematangsiantar di bawah pimpinan Kapolres AKBP Budi P Saragih tidak main-main memberantas penyakit masyarakat termasuk judi jackpot.

Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dipimpin langsung Kasat Iptu Nur Istiono menggrebek lokasi permainan judi jackpot di Jalan Samosir,Kelurahan Toba,Kecamatan Siantar Selatan, Selasa (1/10/2019) malam.

Kepada Sindonews.com,Nur Istiono yang baru beberapa bulan menjabat Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar,Rabu (2/10/2019) petang mengatakan,dari lokasi penggrebekan polisi mengamankan 3 mesin jackpot dan menangkap pemain serta pemiliknya.

"Polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat permainan judi jackpot di seputaran Jalan Samosir Pematangsiantar,yang meresahkan masyarakat,kemudian langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pemain dan pemilik mesin," ujar Istiono.

Pemain yang ditangkap berinisial RP (36) warga Jalan Narumonda,kecamatan Siantar Selatan dan pemilik mesin jackpot berinisial PS (42) warga Jalan Samosir Kecamatan Siantar Selatan.

"Dari RP diketahui pemilik 3 unit mesin jackpot di Jalan Samosir PS,kemudian melakukan penangkapan terhadap pemiliknya berikut 600 koin," sebut Istiono.

Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga memuji tindak tegas yang dilakukan jajaran Polresta Pematangsiantar dalam pemberantasan judi.

"Saya memuji dan mendukung sikap tegas bapak Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih,dalam memberantas judi apalagi sampai meresahkan masyarakat," kata Timbul.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2227 seconds (0.1#10.140)