Pemuda Pengangguran Jadi Bandar Sabu Dicokok
A
A
A
SIMALUNGUN - Terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dicokok Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun saat Operasi Antik Toba 2019.
Kapolsek Bangun, AKP B Manurung memaparkan, penangkapan terhadap ASD (37) warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/9/2019) siang.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai rumah terduga dijadikan tempat transaksi narkoba," kata dia Selasa (1/10/2019).
Saat penangkapan, petugas menemukan plastik klip kecil bekas tempat sabu, kaca pirek, bong bekas botol mineral, mangkok putih masing-masing satu buah dan uang sejumlah Rp180.000.
Kapolsek Bangun, AKP B Manurung memaparkan, penangkapan terhadap ASD (37) warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/9/2019) siang.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai rumah terduga dijadikan tempat transaksi narkoba," kata dia Selasa (1/10/2019).
Saat penangkapan, petugas menemukan plastik klip kecil bekas tempat sabu, kaca pirek, bong bekas botol mineral, mangkok putih masing-masing satu buah dan uang sejumlah Rp180.000.
(vhs)