Pemuda Pengangguran Jadi Bandar Sabu Dicokok

Rabu, 02 Oktober 2019 - 10:36 WIB
Pemuda Pengangguran Jadi Bandar Sabu Dicokok
Terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dicokok Unit Reskrim Polsek Bangun. (Foto/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dicokok Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun saat Operasi Antik Toba 2019.

Kapolsek Bangun, AKP B Manurung memaparkan, penangkapan terhadap ASD (37) warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Senin (30/9/2019) siang.

"Kami memperoleh informasi dari masyarakat yang mencurigai rumah terduga dijadikan tempat transaksi narkoba," kata dia Selasa (1/10/2019).

Saat penangkapan, petugas menemukan plastik klip kecil bekas tempat sabu, kaca pirek, bong bekas botol mineral, mangkok putih masing-masing satu buah dan uang sejumlah Rp180.000.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9898 seconds (0.1#10.140)