Polisi Ciduk Dua Perampok Penumpang di Dalam Angkot

Rabu, 02 Oktober 2019 - 10:28 WIB
Polisi Ciduk Dua Perampok Penumpang di Dalam Angkot
Dua orang penumpang angkutan perkotaaan KUPJ di Kota Medan yang merampok penumpang lainnya, dibekuk Tim Pegasus Polsek Patumbak. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Dua orang penumpang angkutan perkotaaan KUPJ di Kota Medan yang merampok penumpang lainnya, dibekuk Tim Pegasus Polsek Patumbak.

Peristiwa dalam angkot itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja Medan. Kedua pelaku diringkus tak lama usai kejadian.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial WW (26) warga Jalan Bajak IV Kelurahan Harjosari, Medan Amplas dan RAP (25) warga Jerma 15.

“Peristiwa ini terjadi pada Kamis 26 September 2019 pukul 20.00 WIB lalu. Saat itu korban turun dari mobil KUPJ didatangi oleh 2 orang pelaku lalu merampas hp dan mengambil uang korban sebesar Rp200 ribu dari kantong korban kemudian pelaku melarikan diri,” beber AKP Ginanjar.

Kemudian tim Pegasus Polsek Patumbak yang menerima informasi tersebut langsung melakukan pemeriksaan lokasi dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan membekuknya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9062 seconds (0.1#10.140)